Amankan Aset, PLN Terima 86 Sertifikat Tanah dari Gubernur Kalbar

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.

Avatar
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Barat Muhammad Dahlan Djamaluddin menerima 86 sertifikat tanah dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji didampingi Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng. Foto: Dok. PLN

Kolase.id – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan secara langsung 86 sertifikat tanah kepada PT PLN (Persero) dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Mercure Hotel Pontianak (3/7/2023).

Selain Gubernur, acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB), Muhammad Dahlan Djamaluddin.

Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng mengatakan pada GTRA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 ini pihaknya menyisipkan acara penyerahan sertifikat.

Adapun rinciannya adalah sertifikat hak pengelolaan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak dua sertifikat, program sertifikasi BMN berupa tanah untuk satker pelaksana jalan nasional III sebanyak sembilan sertifikat hak pakai, serta sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PLN sebanyak 86 sertifikat.

General Manager UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin mengapresiasi BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi. “Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik” katanya.

Sebanyak 86 sertifikat PLN yang terbit terdiri dari 71 sertifikat PLN UIP KLB, 13 sertifikat PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kal), dan dua sertifikat PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (UIW Kalbar).

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

“Hal ini sangat penting dilakukan PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” ucap Dahlan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *