Kolase.id – Aliansi Mahasiswa Ketapang kembali turun ke jalan. Mereka berorasi, mengusung tujuh tuntutan di hadapan wakil rakyat di Gedung DPRD Ketapang, Rabu (13/4/2022).
Gabungan mahasiswa ini berkumpul di Masjid Agung Al-Ikhlas. Dari titik kumpul mereka berjalan menyusuri rute Taman Kota Ketapang menuju Gedung DPRD Ketapang.
Sejumlah aspirasi dibawa serta. Satu per satu berorasi. Dari Presma Dema Al-Haudl, BEM Politap, Ketua Umum HMI Cabang Ketapang, Ketua Umum Kohati Cabang Ketapang, Ketua GMNI, Ketua PMKRI, Ketua KAMMI, hingga Ketua PMII dan beberapa aktivis mahasiswa lainnya.
Aksi damai ini mengusung sejumlah tuntutan. “Ada tujuh tuntutan yang kami sampaikan, baik isu nasional maupun regional,” jelas Sajimin, Ketua Umum HMI Cabang Ketapang yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan.
Untuk isu nasional, mahasiswa menolak kenaikan PPN, mendesak DPR RI untuk tidak mengamandemen Undang Undang 1945 jika ada potensi penundaan Pemilu dan wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode.
Selain itu, isu daerah juga mereka usung. “Kami menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax karena akan memicu kenaikan harga BBM jenis lainnya,” lanjutnya.
Berikut adalah tuntutan lengkap Aliansi Mahasiswa Ketapang:
- Menolak kenaikan PPN;
- Mendesak MPR-RI untuk tidak mengamandemen UUD 1945 jika ada potensi penundaan Pemilu dan wacana tiga periode;
- Menolak kenaikan bahan pokok dan BBM;
- Menuntut pembangunan infrastruktur;
- Menuntut pemerintah menindaklanjuti warga terdampak bencana alam di Kabupaten Ketapang;
- Menolak wacana kenaikan LPG non-subsidi;
- Menuntut pemerintah meningkatkan pendidikan dan mengurangi angka kemiskinan.
Anggota DPRD Ketapang dari Fraksi PKB Fathol Bari pun menanggapi tuntutan mahasiswa ini. Dia mengatakan semua sudah menjadi kebijakan bersama seluruh aspek yang terikat dalam sistem pemerintahan di Kabupaten Ketapang.
Kendati demikian, Aliansi Mahasiswa Ketapang kembali menegaskan poin-poin tuntutan mereka agar bisa direalisasikan, bukan sebatas ditampung.
Mahasiswa juga memberikan batas waktu selambat-lambatnya dua bulan sampai tanggal 13 Juli 2022. Jika tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.*
Respon (2)