Pemerintah Siapkan Dana Rp60 Miliar untuk Penanganan Karhutla Kalbar

Anggaran Rp60 miliar diarahkan untuk pemadaman, kesehatan warga terdampak asap, hingga pemulihan gambut

Avatar
Pemprov Kalbar menyiapkan Rp60 miliar untuk penanganan karhutla 2026, meliputi pemadaman, kesehatan masyarakat terdampak asap, sarana pemadaman, dan pemulihan lingkungan. Foto: Dok. Adpim Setda Kalbar

Kolase.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan anggaran hingga Rp60 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.

Anggaran tersebut diarahkan untuk pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap, hingga pemulihan lingkungan.

Total dukungan itu berasal dari Rp20 miliar APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar bantuan Pemerintah Pusat melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026.

Bantuan pusat sebesar Rp40 miliar tersebut penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.

Ketentuan tersebut membuka ruang penggunaan anggaran untuk berbagai kebutuhan operasi di lapangan. Di antaranya pemadaman darat, metode suntik gambut, bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel, operasional posko, distribusi bantuan, serta evakuasi masyarakat.

Anggaran juga dapat digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Dukungan sarana pemadaman mencakup pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.

Untuk sektor kesehatan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan medis, masker, vitamin atau obat-obatan serta oksigen portabel.

Pemerintah juga membuka dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk insentif kegiatan pemadaman.

Tak berhenti pada pemadaman, anggaran tersebut juga dapat diarahkan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut yang terdampak kebakaran.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Ria Norsan.

Menurut pemerintah provinsi, dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Pendekatan itu mencakup pencegahan, pemadaman, dan penanganan dampak kesehatan.

Pemprov Kalbar juga menegaskan penggunaan dana harus mengikuti ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan Pemerintah Pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain dapat dianggarkan melalui BTT sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan menjadi bagian dari mekanisme penggunaan anggaran. Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan.

Pemerintah daerah juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan total dukungan Rp60 miliar, Pemprov Kalbar menyatakan akan mengoptimalkan koordinasi dan sumber daya yang tersedia untuk memperkuat operasi karhutla, mengurangi dampak terhadap masyarakat, dan mendukung pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *