Kolase.id – Ketika masyarakat Kalimantan Barat kembali menghadapi kabut asap, kualitas udara memburuk dan aktivitas terganggu, WALHI Kalbar melontarkan kritik keras kepada pemerintah.
Organisasi lingkungan itu menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berhenti pada imbauan, sementara sejumlah area konsesi perusahaan juga tercatat mengalami kebakaran.
Dalam siaran pers bertajuk “Korporasi Membakar Kalimantan Barat: Gubernur Kalbar Jangan Gertak Saja!!!”, WALHI Kalbar menyatakan pemantauan mereka selama Agustus 2026 menemukan sedikitnya 6.910 sebaran titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di 14 kabupaten/kota.
Menurut analisis WALHI, kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026 banyak terjadi di kawasan hidrologis gambut dan wilayah konsesi perusahaan.
WALHI Kalbar menyebut terdapat 115 izin perkebunan kelapa sawit dan 51 izin PBPH yang wilayahnya memiliki sebaran hotspot. Dari hasil analisis tersebut, sedikitnya 14 perusahaan PBPH disebut memiliki areal konsesi yang terbakar.
Berikut daftar lengkap 14 perusahaan yang disebut dalam data WALHI Kalbar memiliki areal konsesi terbakar:
- PT Buana Megatama Jaya – 546 hektare;
- PT Fajar Wana Lestari – 98 hektare;
- PT Gambaru Selaras Alam – 18 hektare;
- PT Hutan Ketapang Industri – 629 hektare;
- PT Indo Putra Bersama – 13 hektare;
- PT Kalimantan Subur Permai – 11 hektare;
- PT Mayangkara Tanaman Industri – 556 hektare;
- PT Mayawana Persada – 143 hektare;
- PT Muara Sungai Landak – 16 hektare;
- PT Suka Jaya Makmur – 29 hektare;
- PT Wana Hijau Pesaguan – 106 hektare;
- PT Wanakerta Ekalestari – 86 hektare;
- PT Mohairson Pawan Khatulistiwa – 83 hektare;
- PT Finnantara Intiga – 19 hektare.










