Kolase.id – Untuk memastikan efektivitas dan dampak pelaksanan program Corporate Social Responsibility (CSR), PLN UIP KLB melakukan pengukuran menggunakan metode Social Return on Investment (SROI) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
SROI dibutuhkan sebagai pengukuran yang efektif dan dapat dimengerti oleh semua orang mengenai dampak, pengembalian, manfaat atau nilai dalam lingkungan masyarakat atas pelaksanaan program CSR. Sedangkan IKM merupakan salah satu tolok ukur untuk menggambarkan persepsi penerima bantuan terhadap pelaksanaan program CSR yang dilaksanakan oleh PLN UIP Kalbagbar.
PLN UIP KLB bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Fisip Untan) sebagai pihak independen untuk melakukan penilaian dampak pada rentang waktu Oktober-Desember 2022.
“Diharapkan, penunjukan kepada Fisip Untan mendapatkan hasil yang objektif atas penilaian oleh masyarakat terhadap program CSR yang telah dilakukan oleh PLN UIP KLB”, kata John Y.S Rembet, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi.
Pengukuran SROI dan IKM kali ini dilakukan kepada anggota kelompok mitra binaan PLN UIP KLB yang telah menerima program penanaman bibit produktif di Kabupaten Sanggau.
Selain itu, pengukuran juga dilakukan untuk program pengembangan UMKM kelompok penyadap aren di Kabupaten Melawi, program pengembangan dan pemasaran produk pertanian di Kabupaten Sintang, dan program pelatihan jurnalistik dan public speaking di Kota Pontianak.
“Pengukuran dampak program CSR ini merupakan salah satu rangkaian proses program CSR yang dijalankan oleh perusahaan,” jelas John. Dari pengukuran ini, perusahaan ingin melihat persepsi anggota kelompok terhadap program yang dijalankan juga proses pendampingan yang dilakukan perusahaan.
Jhon juga mengatakan bahwa pengukuran ini tidak hanya mengukur dampak program itu sendiri, namun juga bagaimana perusahaan menjalankan program tersebut sebagai sebuah investasi sosial, ekonomi, dan juga lingkungan. Bukan sekadar kegiatan yang bersifat sementara untuk menunjukkan tanggung jawab saja.
“SROI dan IKM merupakan salah satu bentuk evaluasi perusahaan untuk melihat seberapa baik program itu dijalankan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan apa-apa saja tindakan perbaikan yang perlu dilakukan,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Dekan Fisip Untan Dr. Harlen S.Sos., M.Si. mengatakan penilaian IKM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Dan hasil pelaksanaan dampak program CSR yang kesemuanya mendapatkan nilai indeks kepuasan di atas angka 3 yang artinya Puas.
“Penilaian SROI yang kami lakukan menggunakan rumus perbandingan present of value dengan value of input. Artinya setiap investasi yang dikeluarkan oleh PLN menghasilkan outcome berapa dilihat dari ketiga aspek yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sedangkan IKM yang dilakukan mengacu pada 14 unsur pelayanan yang dihitung dengan menggunakan nilia rata-rata tertimbang,” jelas Harlen.
John menambahkan, sebagai informasi program CSR yang dijalankan oleh PLN UIP KLB pada Tahun 2022 ini sejalan dengan roadmap yang diatur oleh perusahaan, yakni PLN Pintar, Power dan Green.
“Semoga melalui pelaksanaan SROI dan IKM ini, PLN bersama anggota kelompok atau mitra binaan dapat mengevaluasi dan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menghasilkan dampak yang lebih besar,” tutupnya.*