Pascapemeriksaan, tim langsung berangkat menuju sebuah kawasan hutan untuk proses translokasi. Kawasan ini merupakan hutan terdekat yang masih satu hamparan dengan lokasi di mana orangutan ini diselamatkan.
Menempuh perjalanan sekitar tiga jam, kedua orangutan ini berhasil ditranslokasikan di dalam kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orangutan masuk lebih jauh ke dalam hutan.
Ketika dilepaskan, kedua orangutan ini menunjukkan respons positif, bergegas bergerak menjauh, dan menunjukan perilaku liar, menandakan kesiapannya untuk kembali hidup bebas di alam.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, translokasi adalah salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.
“Kondisi yang diharapkan tentunya terwujudnya harmoni kehidupan antara manusia dengan satwa liar dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kerja sama semua pihak,” kata Murlan melalui siaran pers yang dirilis pada Rabu (5/11/2025).
Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul dalam pernyataannya menegaskan bahwa translokasi ini merupakan langkah penting yang harus ditempuh demi keselamatan orangutan sekaligus keamanan masyarakat.
“Langkah ini merupakan win-win solution yang menguntungkan semua pihak. Translokasi ini bukan hanya untuk menjamin keselamatan orangutan, tapi juga untuk meminimalkan kerugian warga. Selain itu, hasil pengamatan tim menunjukkan bahwa kawasan tersebut sudah mengalami degradasi dan fragmentasi habitat yang parah akibat konversi lahan hutan ke perkebunan dan encroachment di kawasan hutan,” tutupnya.*












