PLN Jalin Kerja Sama dengan DLHKP Gunung Mas Demi Pelestarian Tahura Lapak Jaru

Perhatikan dinamika sosial maupun ekologi seperti keberadaan satwa liar

Avatar
Perjanjian Kerja Sama antara PLN UIP KLB dengan DLHKP Gunung Mas terkait Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Foto: Dok. PLN

Kolase.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas untuk Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023.

Kerja sama ini dilatarbelakangi adanya beberapa tower dan jalur kabel yang melintas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Gunung Mas. Untuk itu, pembangunan dan pengoperasian ini diberlakukan ketentuan kerja sama penyelenggaraan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sesuai PerMenHut No. P.85/Menhut-II/2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

“Kebetulan ada 4 titik tower yang masuk di area kita, sehingga ini tidak terelakkan harus dilakukan kerja sama dengan PLN dilandasi dengan peraturan-peraturan yang ada,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan, Rody Aristo Robinson.

Penandatanganan dengan judul Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Puruk Cahu – Kuala Kurun Taman Hutan Raya Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas yang diselenggarakan di Hotel Bahalap, Palangka Raya ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan Gunung Mas Rody Aristo Robinson, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard F. L. dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalteng Junaedy Slamet Wibowo.

General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin dalam sambutannya mengapresiasi atas koordinasi yang telah terjalin antarpihak yang berkepentingan dalam menyukseskan PKS ini.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan baik itu dari DLHKP Gunung Mas, Pemda Gunung Mas, maupun BKSDA Kalteng sehingga kita dapat menyepakati dan berkumpul untuk melaksanakan PKS Ini. Sesuai dengan peraturan negara, PKS ini kita laksanakan untuk meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat pemanfaatan kawasan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan jaringan listrik berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan SUTT 150 kV Puruk Cahu – Kuala Kurun di Tahura Lapak Jaru,” jelasnya.

Senada dengan Dahlan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard F.L berharap Tahura Lapak Jaru bisa lebih berkembang melalui PKS ini. “Terima kasih karena telah terjalin kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Kami berharap nantinya, walaupun dilalui SUTT,  tidak mengurangi esensi dari fungsi Tahura ini dan juga kedepannya adanya kerja sama yang baik antara pemerintah setempat dengan PLN untuk meningkatkan fungsi hutan Lapak Jaru. Kerja sama selama 10 tahun ini diharapkan dapat mengembangkan Tahura menjadi lebih baik,” terangnya.

Dalam pelaksanaan PKS ini, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalteng Junaedy Slamet Wibowo menekankan agar faktor komunikasi diutamakan selama pengelolaan. “Terkait dengan teknis PKS ini, harus memperhatikan dinamika di sekitarnya baik itu dinamika sosial maupun dinamika ekologi dalam hal ini keberadaan satwa liar. Faktor komunikasi juga harus dikedepankan selama kita bersinergi agar dapat berjalan dengan lancar. Semoga dalam pelaksanaan PKS dapat berjalan dengan lancar, baik bagi institusi, masyarakat, maupun kesejahteraan satwa liar,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *