Kolase.id – Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Juni 2022 atau per Semester I sudah tercapai Rp 5,46 Triliun atau 72,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp 7,55 Triliun. Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2021 lalu sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar mengatakan bahwa kinerja penerimaan di Kanwil DJP Kalimanatan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 73,96 persen pada Semester I Tahun 2022. “Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan pada Tahun 2021 dengan periode yang sama dimana pertumbuhan hanya 10,78 persen,” ungkapnya.
“Pertumbuhan perjenis pajak sampai dengan Semester I ini yang paling terlihat yakni Pajak Penghasilan (PPh) dengan jumlah pertumbuhan 110,35% dibanding Semseter I tahun lalu, sedangkan untuk jenis Pajak Lainnya mengalami penurunan dengan jumlah pertumbuhan -44,17% apabila dibandingkan dengan tahun lali,” jelas Nizar.
Kurniawan Nizar juga menjelaskan bahwa secara komulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif pada Semester I 2022 sebesar 68,60 persen dengan jumlah pertumbuhan paling tinggi pada sektor Industri Pengolahan sebesar 103,86%. Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pada Semester I 2022.
Kurniawan Nizar juga mengatakan, “Pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Semester I ini didukung dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah dilaksanakan pada 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 dengan total penerimaan PPh Final melalui PPS sebanyak Rp 717 Miliar dari sejumlah 6.372 wajib pajak yang mengikuti program tersebut.”
“Kami semakin optimis Kanwil DJP Kalimantan Barat pada tahun 2022 ini akan mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan untuk ketiga kalinya, melihat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 73,96% sampai dengan berakhirnya Semester I 2022 ini yang terus membaik,” ungkap Nizar.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. **