Kolase.id – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Barat mengadopsi sebuah kerangka berpikir Tematik, Holistik, Integratif, Spasial (THIS). Paradigma yang diperkenalkan oleh Kementerian PPN/Bappenas ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Melalui paradigma ini pula, diharapkan pemerintah daerah dapat menentukan tema prioritas dalam jangka waktu perencanaan tertentu (Tematik), menjabarkan program secara komprehensif (Holistik), mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan di antara pemangku kepentingan kunci yang ada (Integratif), dan merancang program dalam satu kesatuan wilayah dan menjaga ketersinambungannya antarwilayah (Spasial).
Perencanaan penataan ruang dan lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas di Kalbar. Hal ini mengingat pentingnya karakteristik wilayah Kalbar dalam hal kawasan konservasi, Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), Jantung Kalimantan (Heart of Borneo), kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT), dan potensi-potensi lainnya seperti ekowisata, jasa lingkungan, dan perhutanan sosial.
Di sisi lain, perencanaan tersebut juga perlu mempertimbangkan ancaman seperti perubahan iklim dan bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, erosi dan abrasi di sungai dan pantai serta banjir.
Untuk memaksimalkan tata kelola lingkungan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, melalui dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), Pemprov Kalbar terus melanjutkan komitmennya dalam menyusun berbagai instrumen perencanaan, termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini juga termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang melibatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan kunci di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
Melalui dukungan USAID SEGAR, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar mengadakan Rapat Sinergisitas Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (29/7/2024) di Hotel Mercure Pontianak.
Rapat koordinasi ini membahas beragam isu lingkungan yang relevan di Kalbar untuk melihat rencana dan prioritas kebijakan di masa yang akan datang. Mulai dari progres revisi RTRW, penanganan lahan kritis, pengembangan kelapa sawit, pengelolaan kawasan NKT, dan pengembangan ekowisata.
Untuk menyelaraskan program dan tujuan, rapat ini mengundang 60 peserta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Bappeda kabupaten, serta mitra pembangunan dan lembaga swadaya masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kalbar Mahmudah. Sementara itu sebagai narasumber, turut hadir Kepala Dinas PUPR Kalbar, Kepala BPDASHL Kapuas, Kepala Disbunnak Kalbar, Kepala DLHK Kalbar, dan Kepala Disporapar Kalbar.
Kepala Bappeda Kalbar Mahmudah mengatakan beberapa tujuan rapat koordinasi ini, termasuk teridentifikasinya progres dan arah kebijakan mengenai komponen-komponen lingkungan hidup yang dibahas.
”Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal tanpa melihat aspek penataan ruang yang saat ini sedang diatur dalam Revisi RTRW Provinsi Kalbar 2024-2044. Pembangunan tentu akan memberikan dampak, baik langsung ataupun tidak langsung terhadap sektor lingkungan. Oleh karena itu, upaya yang dapat kita laksanakan adalah menekan laju kerusakan yang terjadi akibat adanya pembangunan,” katanya.*