Kolase.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai diberlakukan seratus persen. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah-sekolah di semua tingkatan yang ada di Kota Pontianak, baik negeri maupun swasta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, PTM berlaku untuk semua sekolah. Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Artinya siswa-siswa sudah mulai belajar secara tatap muka di sekolah seperti biasa, akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai memimpin sidak kehadiran kerja ASN di Gedung Terpadu Sutoyo, Senin (9/5/2022).
Pemberlakuan sekolah tatap muka ini seiring dengan sudah sangat menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak. Dalam penerapan PTM secara total, sekolah-sekolah yang ada sudah harus mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Mulai dari tempat pencucian tangan, hand sanitizer, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, serta wajib mengenakan masker,” ungkapnya.
Edi meminta para guru dan orang tua murid ikut terlibat dalam mengawasi anak didik, terutama kondisi kesehatan siswa. Apabila ada siswa yang sakit, sebaiknya tidak masuk sekolah dulu.
Begitu pula jika ada siswa yang mengalami sakit ketika tengah mengikuti proses pembelajaran, segera dilakukan penanganan pertama di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
“Kita juga mengimbau anak-anak yang usianya sudah memenuhi persyaratan untuk divaksin agar segera divaksinasi,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Paryono menjelaskan, pihaknya sudah siap memberlakukan kebijakan Wali Kota Pontianak untuk penerapan PTM seratus persen.
Hal tersebut seiring dengan kondisi Covid-19 yang menurun drastis serta adanya keinginan dari orang tua murid yang mengharapkan PTM secara total.
“Sebelum liburan sudah kita minta untuk dilakukan evaluasi dan analisis kondisi sekolah. Jika kondusif maka dipersilakan melakukan PTM,” ucapnya.
Kendati demikian, dalam kegiatan PTM penerapan protokol kesehatan juga harus menjadi perhatian semua pihak. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran terkait PTM.
Sebelumnya, lanjut Paryono, dirinya sudah menyampaikan hal ini secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan. Sebab proses PTM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagian besar masyarakat atau orang tua siswa sangat menginginkan anak-anaknya mulai belajar di sekolah seperti biasa.
“Proses pembelajaran akan dilakukan seperti biasa namun tetap harus dilakukan evaluasi,” imbuhnya.
Selain itu penerapan protokol kesehatan juga harus tetap menjadi prioritas. Para siswa dan guru diminta untuk tetap menggunakan masker.
“Satuan pendidikan kita minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.*