Menteri Kelautan dan Perikanan Ingatkan Bahaya Sampah Plastik di Lautan

Pemerintah sudah mengeluarkan Perpres No. 83 tahun 2018 yang mengatur penanganan sampah laut

Avatar
 Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok. Adpim Setda Kalbar

Kolase.id – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan bahwa masalah yang sedang dihadapi di laut Indonesia adalah sampah plastik. Indonesia berada pada urutan kedua terbesar di dunia sebagai negara penyumbang sampah plastik di lautan.

“Kita memerlukan kerja sama segenap komponen anak bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengurangi tekanan terhadap laut akibat sampah plastik,” kata Trenggono saat membuka Konferensi Nasional (Konas) Pesisir XI di Pontianak, Selasa (28/11/2023).

Konferensi Nasional Pesisir XI 2023 ini mengusung tema “Sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru“.

Trenggono mengatakan, kesehatan laut itu sangat penting sehingga semua pihak harus bersama-sama menjaganya. “Terutama bagaimana menjaga lingkungan laut kita tetap baik. Jangan sampai serapan karbon itu menurun. Harusnya meningkat dari tahun ke tahun,” sebutnya.

Lebih jauh Trenggono menyebut pemerintah sudah mengeluarkan Perpres No. 83 tahun 2018 yang mengatur penanganan sampah laut. KKP kemudian mengimplementasikan sebuah program bernama Gerakan Bulan Cinta Laut.

Gerakan ini mengajak partisipasi nelayan selama satu bulan untuk tidak menangkap ikan tetapi mengumpulkan sampah yang ada di laut. Kemudian nelayan masih bisa tetap mendapatkan penghasilan dengan cara menukar sampah yang telah dikumpulkan seharga ikan pada saat itu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *