Melepas Tukik ke Laut Lepas

Festival Pesisir Paloh 2024 adalah sebuah ikhtiar untuk bergerak bersama melestarikan penyu dan menjaga laut dari berbagai ancaman

Avatar
Pantai Paloh menjadi habitat peneluran penyu terpanjang di Indonesia. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Pengantar:

Festival Pesisir Paloh (Fespa) 2024 bukan sekadar pesta rakyat belaka. Ada nilai, juga keagungan yang tersemat di balik perhelatan masyarakat pesisir di perbatasan Indonesia-Malaysia itu. Satu di antaranya adalah pelepasliaran tukik (anak penyu) ke laut. Ini bagian dari proses pembelajaran tentang konservasi satwa akuatik dilindungi, termasuk penyelamatan ekosistemnya. Seperti apa proses pelepasan tukik itu, jurnalis Kolase.id Alfiyyah Ajeng Nurardita melaporkan dari Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

***

Pelepasliaran tukik (anak penyu) jenis penyu hijau (Chelonia mydas) di ajang Festival Pesisir Paloh 2024. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

MATAHARI perlahan menyemburatkan cahayanya yang keemasan ketika ratusan orang berkumpul di tepi pantai Paloh. Mereka umumnya didominasi generasi Z dan milenial. Sejurus kemudian, terdengar aba-aba dari panitia festival agar peserta membentuk lingkaran penuh. Bak tarian transenden alam, seluruh peserta bergerak membentuk barisan melingkar.

Seketika, seorang perempuan tampil di tengah-tengah lingkaran. Megaphone terselempang di bahunya. Dia adalah Yuliana Syamsuni, Marine ETP Species Specialist WWF-Indonesia. Aba-aba pun melecut melalui alat bantu pengeras suara.

Yuliana menjelaskan tata cara pelepasan tukik agar tidak salah dalam penanganan. Seluruh peserta yang hadir diminta untuk mematuhi aturan main pelepasan tukik ke laut. Secara serempak pula, seluruh peserta menyatakan kesiapannya untuk patuh pada aturan main. Ritual pelepasan tukik pun dimulai.

Panitia Fespa menyatakan ada 200 ekor tukik, baik dari jenis penyu hijau (Chelonia mydas) maupun penyu sisik (Eretmochelys imbricate) yang siap dilepas ke laut. Untuk menghindari interaksi langsung dengan tangan manusia, WWF Indonesia menyiapkan tempurung kelapa sebagai wadah untuk menampung anak-anak penyu itu.

Lingkaran dibubarkan dan peserta membentuk barisan memanjang mengikuti garis pantai sambil menghadap ke laut. Setiap peserta memegang satu tempurung kelapa berisi satu ekor tukik. Selanjutnya, tukik-tukik itu melesat dari tempurung kelapa, merayap di atas pasir berbekal yolk (cadangan pakan) menuju kehidupan barunya di laut lepas.

Sorak riang, haru dan gembira, lebur bersama doa-doa yang terjura mengiringi perjalanan anak-anak penyu itu ke habitatnya yang alami di laut lepas. Di saat yang sama, terdengar sumbang suara adzan maghrib pertanda malam telah tiba.

Pantai Paloh dari Sudut Konservasi

Peta Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Sekilas, pantai peneluran penyu di Paloh membentang sepanjang kurang lebih 63 kilometer. Lokasinya terletak di wilayah administrasi Desa Sebubus dan Desa Temajuk. Pantai ini merupakan habitat peneluran bagi penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Ini salah satu pantai peneluran utama dari 12 lokasi prioritas lain di Indonesia. Hotspot area penelurannya berada di sepanjang 19,3 kilometer yang terbentang dari Pantai Sungai Ubah hingga Sungai Mutusan.

Berdasarkan lintasan sejarah, inisiasi pencadangan kawasan konservasi sudah dilakukan sejak 2009 oleh Pemerintah Kabupaten Sambas bersama stakeholder terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dan BPSPL Pontianak. WWF Indonesia turut mendukung melalui kajian komprehensif untuk memperkuat informasi dan tata batas pencadangan kawasan konservasi.

Awal 2017 Surat Keputusan Pencadangan Kawasan Konservasi Pesisir Daerah Paloh bersama tiga lokasi lainnya ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat dengan Nomor: 193/DKP/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 21 Februari 2017.

SK tersebut dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Cq. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dengan Nomor 523/507/DKP-KP3K tanggal 8 Mei 2017 tentang Usulan Penetapan Kawasan Konservasi.

Tiga tahun dalam masa penantian, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akhirnya mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93/KEPMEN-KP/ 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo pada 22 September 2020. Luas kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Paloh mencapai 168.291,06 hektare.

Potensi yang terbentang di sepanjang pesisir Paloh selain sebagai pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia, juga memiliki spesies kunci yang berperan penting dalam ekosistem seperti bekantan, buaya muara, pesut, lumba-lumba, ketam tapak kuda, dan burung enggang (rangkong).

Hasil identifikasi hutan mangrove Paloh ditemukan 19 spesies mangrove sejati yang terdiri dari 10 marga dan sebagai habitat dari setidaknya 18 spesies hewan. Hasil dari pengamatan bekantan ditemukan 10 titik sebaran distribusi dengan perkiraan populasi sejumlah 49 ekor. Sedangkan hasil pengamatan cetacean di perairan laut Paloh dijumpai Indo-pasifik humback dolphin (Sousa chinensis) dengan populasi besar kurang lebih 50 individu.

Tantangan di Depan Mata

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Frans Zeno saat hadir di Pantai Tanjung Api Paloh untuk menggali informasi terkait pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Pantai Paloh ibarat ratna mutu manikam. Kendati demikian, potensi besar itu acapkali berhadapan dengan tantangan yang juga tak kalah besarnya. Hasil penelusuran tim liputan Kolase.id menghimpun sejumlah masalah yang patut mendapat perhatian serius para pengambil kebijakan.

Tantangan itu meliputi perburuan telur penyu oleh sebagian masyarakat untuk tujuan komersial, penyebaran sampah plastik yang mengganggu aktivitas penyu bertelur, dan lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, bycatch (penangkapan tak disengaja) juga terbilang tinggi terhadap penyu yang berdampak pada kematian, dan masih minimnya dukungan serta peran para pihak terhadap konservasi penyu.

Tantangan lain adalah degradasi habitat (kerusakan vegetasi pantai) akibat aktivitas manusia yang berdampak buruk terhadap vegetasi habitat peneluran penyu. Hal ini diperparah oleh kian lajunya tingkat abrasi pantai akibat gelombang besar.

Oleh karenanya, kelestarian penyu saat ini sangat tergantung pada upaya penekanan terhadap ancaman perburuan telur-telurnya. Termasuk mengevaluasi aktivitas artifisial di zona inti kawasan konservasi seperti terjadi di Pantai Tanjung Api Paloh.

Fespa Sebagai Wadah Pembelajaran Nilai

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie. Foto: Rizal Daeng/Kolase.id

Festival Pesisir Paloh 2024 adalah sebuah artefak pembelajaran tentang nilai. Pesta rakyat ini bertujuan untuk mendukung upaya konservasi penyu dan pelestarian habitat alami mereka.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie menjelaskan bahwa upaya konservasi penyu di Paloh telah dimulai sejak 2009 melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, DKP Provinsi Kalbar, dan organisasi nonpemerintah seperti WWF Indonesia.

Dia menambahkan, Fespa 2024 ini juga menyematkan Kemah Pemuda Pesisir yang melibatkan Pramuka se-Kalimantan Barat dan Pengakap Malaysia. Oleh karenanya, kegiatan tersebut menjadi ajang penyadartahuan bagi masyarakat luas terkait pentingnya konservasi dan edukasi perlindungan penyu.

“Melalui Kemah Pemuda Pesisir, kita berharap anak-anak muda ini dapat membantu mengampanyekan pentingnya konservasi, dan bagaimana cara memperlakukan jenis-jenis satwa dilindungi kepada masyarakat,” ucapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *