Kolase.id – Ketua Umum Kaum Muda Kapuas Raya (KAMUS-RAYA) Shirat Nur Wandi menyerukan kepada seluruh elemen kepemudaan dan masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, serta bersikap arif dalam menyikapi dinamika isu publik yang berkembang belakangan ini.
Salah satunya terkait pemberitaan mengenai Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Shirat menegaskan bahwa kehadiran Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru merupakan wujud nyata sikap kooperatif dalam mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak seharusnya dipelintir menjadi stigma negatif, apalagi diarahkan kepada status hukum yang tidak semestinya.
“Perlu dipahami bersama bahwa menurut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan hukum acara pidana di Indonesia, status tersangka hanya dapat ditetapkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang, khususnya KPK. Selama belum ada pernyataan resmi dari KPK, maka seseorang tidak dapat disebut, diperlakukan, ataupun diasumsikan sebagai tersangka,” tegas Shirat.
Ia menambahkan, yang lebih penting saat ini adalah mendukung dan mengawal program kerja Gubernur Ria Norsan yang telah berjalan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Jangan sampai isu yang belum jelas malah menghambat konsentrasi pembangunan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Shirat mengajak masyarakat dan pemuda Kalimantan Barat agar tidak terjebak dalam opini menyesatkan, tetap rasional, serta mengedepankan cara-cara bermartabat dalam mengawal jalannya proses hukum.
Shirat menegaskan komitmen KAMUS-RAYA untuk selalu berada di garda terdepan menjaga marwah hukum, mendukung transparansi, serta mengawal tegaknya demokrasi yang sehat.
Lebih dari itu, pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik agar selaras dengan kemajuan ekonomi dan pembangunan berkeadilan di seluruh Kalimantan Barat.