Ironi Pembangunan! Warga Sakit di Suti Semarang Harus Digotong ke Sampan demi Mendapatkan Pengobatan

Niken Tia Tantina: Ayolah Berempati, Manusiakan Manusia, Jangan Biarkan Warga Pedalaman Terus Terisolasi

Avatar
Warga Desa Suti Semarang, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang ramai-ramai menggotong warga yang sedang sakit menuju sampan. Fakta ini menegaskan betapa beratnya beban warga di pedalaman Kalbar akibat ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan. Foto: Dok. Kolase.id

Kolase.id – Seberapa jauh masyarakat pedalaman Kalimantan harus berjuang hanya untuk mendapatkan pertolongan medis? Di Desa Suti Semarang, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, jawabannya begitu menyedihkan.

Seorang warga yang sedang sakit harus digotong menggunakan tandu sederhana, melewati jalur sulit, hingga dinaikkan ke sampan untuk dievakuasi menuju Bengkayang. Pemandangan semacam ini bukan sekadar potret solidaritas warga yang bahu-membahu menolong sesama.

Ini adalah kenyataan telanjang, betapa besar ketimpangan pembangunan infrastruktur di pedalaman Kalimantan Barat. Ketika akses jalan tak bisa diandalkan, sungai dan sampan menjadi jalan keluar untuk menyelamatkan warga yang membutuhkan pertolongan medis.

Di tengah gemuruh narasi pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan daerah, kenyataan di Suti Semarang justru memperlihatkan wajah lain pembangunan Kalimantan Barat. Masih ada warga yang harus mempertaruhkan waktu dan keselamatan hanya untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Buruknya infrastruktur bukan semata persoalan jalan yang rusak atau transportasi yang terbatas. Ada hak dasar masyarakat yang ikut terampas. Akses kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan publik menjadi sulit dijangkau karena pembangunan belum sepenuhnya menyentuh wilayah pedalaman.

Kondisi tersebut memantik kritik Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat, Niken Tia Tantina. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar agar memberikan perhatian serius terhadap desa-desa yang masih terisolasi.

“Ayolah manusiakan manusia. Saya harap Pemerintah Provinsi Kalbar lebih berempati dengan masyarakat di pedalaman,” desaknya.

Menurut Niken, tidak seharusnya masyarakat di pedalaman harus menghadapi hambatan infrastruktur ketika membutuhkan pelayanan dasar. Hak mendapatkan layanan kesehatan dan pelayanan publik yang layak harus berlaku sama, tanpa membedakan apakah seseorang tinggal di perkotaan atau pelosok desa.

Dalam keadaan darurat medis, keterlambatan penanganan bisa berakibat fatal. Namun, warga di wilayah yang sulit dijangkau justru harus menghadapi perjalanan panjang dengan sarana transportasi terbatas.

“Dalam situasi darurat, waktu menjadi sangat berharga. Keterlambatan penanganan medis dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan pasien,” kata Niken.

Ia menilai, kondisi di Desa Suti Semarang seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalbar. Keterisolasian desa tidak boleh terus dibiarkan menjadi persoalan yang berulang tanpa penyelesaian nyata.

“Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjangkau desa-desa yang selama ini menghadapi keterisolasian,” tegasnya.

Niken mengingatkan, pemerintah harus menempatkan akses jalan dan transportasi di pedalaman sebagai kebutuhan mendasar masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan fisik atau angka dalam laporan kinerja pemerintah.

Infrastruktur yang layak merupakan prasyarat agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, aman, dan manusiawi. Karena itu, pembangunan harus diukur bukan hanya dari panjang jalan yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat di pelosok dapat menikmati manfaatnya.

Peristiwa di Suti Semarang menyisakan pertanyaan mendasar, untuk apa pembangunan terus digaungkan jika warga yang sakit masih harus digotong menuju sampan demi mendapatkan pertolongan medis?

“Ketika seorang warga yang sakit harus digotong melewati jalur sulit, menyeberangi sungai, dan bergantung pada sampan untuk mendapatkan pertolongan medis, ada persoalan pembangunan yang belum selesai. Dan itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalbar,” pungkas Niken.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *