Ini Pesan Gubernur Sutarmidji Kepada Anggota KI Kalbar 2022-2026

Komisi Informasi Kalbar harus mengedukasi masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.

Avatar
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan sambutan sekaligus melantik lima komisioner Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026. Foto: Dok Adpim Setda Kalbar

Kolase.id – Gubernur Sutarmidji melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat periode 2022-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/12/2022).

Selain melantik, gubernur juga mengambil sumpah dan janji jabatan lima komisioner dimaksud, yakni Lutfi Faurusal Hasan, S.P., Mediator; M. Darussalam, S.E., Mediator; Padmi Januarni Chendramidi, S.Sos., M.M.; Marhasak Reinardo Sinaga, S.H.; dan Sabinus Matius Melano, S.P., M.Ling.

Sutarmidji mengucapkan selamat untuk kelima komisioner KI Kalbar dan berharap mereka mampu mengemban amanah dengan baik.

“Ada beberapa hal terutama bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang disajikan harus dengan data-data yang benar serta tidak dengan narasi-narasi yang provokatif,” ucap H. Sutarmidji.

Sutarmidji meminta kepada anggota KI Kalbar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.

“Mudah-mudahan sinergitas antara seluruh pelaku di bidang informasi dapat membuat Kalbar tetap kondusif. Ketika di ranah publik kita dapat membuat kesejukan bagi masyarakat,” pinta Sutarmidji.

Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut media informasi yang baik tidak akan terpengaruh untuk menyajikan berita yang diskriminatif kepada orang-orang tertentu.

“Sajikan berita dengan fakta yang benar berdasarkan data-data yang akurat. Khusus Kalbar jangan melihat siapa yang memimpin tetapi dilihat berita ini mengedukasi atau tidak bagi Kalbar,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, Anggota KI RI Rospita Vici Paulyn, jajaran dari Forkopimda Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *