Kolase.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar mengoptimalkan pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap kawasan hutan ini dapat membawa manfaat ekonomi, ekologi, dan sosial yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Harisson.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan dan Evaluasi Kegiatan Sumber Daya dan DBH Provinsi Kalbar di Golden Tulip Pontianak, Senin (3/10/2022).
Menurut Harisson, Kalbar memiliki kawasan hutan seluas 8.389.600 hektar atau mencapai 57,14 persen dari jumlah total luas wilayah provinsi ±14.680.790 hektar.
Hutan yang luas dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalbar membutuhkan energi besar sekaligus anggaran yang tidak sedikit.
“Dengan hutan seluas itu, bukan hal yang mudah untuk menjaganya. Fokus pembangunan di antaranya menahan laju degradasi dan deforestasi, mencegah kebakaran, merehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ujar Harisson.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 216/PMK.07/2021 disebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dan Sisa DBH DR provinsi digunakan untuk membiayai kegiatan dengan mengutamakan pelibatan masyarakat untuk mendukung pemulihan perekonomian di daerah melalui mekanisme Padat Karya, bantuan sarana produksi, atau bantuan bibit.
“Untuk itu kepada Dinas LHK Kalbar dan UPT KPH sebagai pengelola DBH DR di Kalbar agar dapat mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki agar tujuan peruntukan penggunaan DBH DR dapat lebih dioptimalkan dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” pinta Harisson.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan penggunaan DBH DR telah diperluas pemanfaatannya, tidak hanya untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), tetapi juga bisa mendukung kegiatan lain.
Kegiatan dimaksud meliputi pemberdayaan masyarakat dan perhutanan sosial, operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, hingga penyuluhan kehutanan dan kegiatan strategis lainnya.
Namun kondisi saat ini dengan semakin berkurangnya luas hutan alam dan jumlah produksi kayu yang diperoleh maka akan berdampak pada penurunan penerimaan DBH DR bagian Daerah Provinsi. Hal ini bisa dimaklumi karena besar kecilnya penerimaan DBH DR sangat bergantung kepada perolehan jumlah produksi kayu dari hutan alam.
Pemrov Kalbar saat ini sangat concern terhadap pembangunan dari tingkat tapak dengan mendorong peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang termasuk di dalamnya Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
“Saya meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar dalam konteks pengelolaan hutan lestari agar keberadaan KPH harus dapat menjamin keberhasilan Kelola Sosial, Kelola Lingkungan, dan Kelola Ekonomi,” pinta Harisson.
Tak kalah pentingnya, sambung Harisson, kajian yang tepat dengan melibatkan seluruh sektor seperti akademisi, NGO, tokoh masyarakat, dan lain-lain sehingga dapat terbit kebijakan teknis yang tepat dan aplikatif.
“Kita perlu menyadari bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Objektivitas dan kejernihan dalam melihat masalah, serta membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya hutan menyeluruh dan berkesinambungan,” kunci Harisson.*