Kolase.id – Kabupaten Kayong Utara terus berbenah diri dalam mengelola sumber daya alam agar lebih berkelanjutan. Kuncinya adalah pelibatan dan peran serta para pihak di semua tingkatan.
Lembaga Gemawan turut ambil bagian dalam proses ini. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, lembaga ini menggelar Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat, Senin 14 Maret 2022.
Project Manager Gemawan Heru Suprihartanto mengatakan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat. Merekalah yang hidup berdampingan dengan sumber daya alam itu sendiri, khususnya kelompok masyarakat rentan seperti perempuan, masyarakat adat, dan kaum marjinal lainnya.
“Pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat itu termaktub dalam visi dan misi Gemawan. Karena itulah Gemawan berupaya agar pengelolaan sumber daya alam dapat diakses secara berkeadilan oleh masyarakat yang hidup di dalam atau di sekitar sumber daya alam,” katanya di Biva Cafe, Sukadana.
Heru menjelaskan bahwa workshop ini sebagai upaya menjalin sinergitas para pihak untuk secara bersama-sama membahas strategi perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, baik itu di kawasan hutan maupun nonhutan. Ini sudah tertuang dalam penyusunan rencana kerja dan kelola berperspektif GESI (gender equality and social inclusion/keadilan gender dan inklusi sosial).
SDGs Desa menjadi panduan bagi para stakeholder di desa dalam menyusun rencana pembangunan desa yang harmonis dengan alam. Secara khusus, SDGs Desa telah mengarusutamakan perempuan sebagai penerima manfaat besar dalam pembangunan. “Penyusunan rencana kelola ini harus memuat perspektif GESI, agar implementasinya melahirkan manfaat bagi semua pihak,” imbuhnya.
Karena itu, kata Heru, Gemawan selalu mendorong pelibatan perempuan di setiap proses kegiatan yang dilakukan, baik pada tahapan perencanaan maupun saat implementasi.
Heru berharap upaya ini melahirkan aksi kolektif dan memberikan manfaat yang menyentuh semua pihak khususnya perempuan, kelompok marjinal, dan kelompok rentan lainnya.
Deputi Direktur Gemawan Ridho Faizinda memaparkan bahwa keadilan gender harus dipahami sebagai upaya memberikan akses yang setara bagi perempuan dan laki laki dalam akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Ridho, selain akses dan distribusi yang berkeadilan gender, pengelolaan sumber daya alam juga harus berkelanjutan. “Sumber daya alam merupakan tema hari ini, besok, dan yang akan datang. Buruk atau baiknya pengelolaan sumber daya alam memengaruhi keberlangsungan hidup dan sumber penghidupan yang kita nikmati,” ucapnya di hadapan peserta yang berasal dari perwakilan 10 desa, kelompok perempuan, dan perwakilan mitra Gemawan lainnya.
Kepala KPH Kayong Utara Hendarto mengatakan KPH memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan hutan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan keterbatasan sumber daya KPH, bekerja sama dengan berbagai pihak menjadi langkah paling efektif dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pemanfaatan hutan secara bijak, kata Hendarto, juga harus menjadi kesadaran bersama. “Pemanfaatan yang berlebihan akan merusak ekosistem yang ada di hutan, karena hutan juga merupakan sumber kehidupan makhluk lain,” kuncinya.*