Sosial  

Sinergi Demokrasi, Bawaslu dan Kemenag Kalbar Sepakati Kerja Sama

Langkah strategis untuk memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat

Avatar
Bawaslu Kalbar bersama Kemenag Kalbar bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi demokrasi. Foto: Dok. Bawaslu Kalbar

Kolase.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi demokrasi.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar, Senin (23/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., serta Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. Muhajirin Yanis, M.Pd.I.

Mursyid mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat, khususnya melalui lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat demokrasi di Kalimantan Barat. Kami melihat kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui MoU tersebut, Bawaslu memperoleh ruang untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah-sekolah madrasah maupun satuan pendidikan yang berada di bawah Kemenag.

“Kami berharap akses sosialisasi ke sekolah-sekolah ini dapat membangun budaya demokrasi sejak dini, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” kata Mursyid.

Selain menyasar pelajar, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Mursyid, penguatan pemahaman netralitas ASN menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh upaya penguatan demokrasi melalui jalur pendidikan dan pembinaan ASN.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di Kalimantan Barat, termasuk melalui satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag,” kata Muhajirin.

Ia menilai, edukasi demokrasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kerja sama ini juga penting untuk meneguhkan nilai toleransi dan netralitas ASN. Kami akan membuka ruang sosialisasi agar pesan-pesan penguatan demokrasi dapat menjangkau lebih luas,” ujarnya.

Muhajirin berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi berlanjut pada program konkret di lapangan.

Dengan adanya MoU tersebut, kedua lembaga menargetkan peningkatan literasi demokrasi masyarakat, penguatan pengawasan partisipatif, serta pemahaman netralitas ASN di lingkungan Kemenag Kalimantan Barat.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Barat sekaligus membangun kesadaran publik yang lebih kuat menjelang tahapan-tahapan demokrasi ke depan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *