25.135 Penyandang Disabilitas Terdata di Kalbar, Mustaat Saman: Jangan Biarkan Mereka Hilang dari Kebijakan

Parapreneur Indonesia luncurkan database disabilitas berbasis by name by address untuk mendorong kebijakan publik yang lebih inklusif dan tepat sasaran

Avatar
Ketua Parapreneur Indonesia Bahagia Mustaat Saman. Foto: Dok. Parapreneur Indonesia

Kolase.id – Berapa banyak penyandang disabilitas di Kalimantan Barat yang benar-benar terdata dan mendapatkan perhatian pemerintah? Pertanyaan ini menjadi salah satu persoalan mendasar dalam upaya mewujudkan pembangunan inklusif.

Di tengah keterbatasan data yang selama ini tersebar di berbagai lembaga dan organisasi, Parapreneur Indonesia mengambil inisiatif dengan meluncurkan Database Penyandang Disabilitas Kalbar.

Pendataan sementara berhasil menghimpun 25.135 penyandang disabilitas. Peluncuran database tersebut berlangsung di GAIA Mall, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (1/11/2026).

Ketua Yayasan Parapreneur Indonesia Bahagia, Mustaat Saman, menjadi salah satu penggerak inisiatif pendataan tersebut. “Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalbar,” kata Mustaat di Pontianak, Senin (2/11/2026).

Data yang dihimpun tidak sekadar berupa angka agregat. Database tersebut telah memuat identitas individu (by name), alamat domisili (by address), serta ragam disabilitas. Pemetaan juga dilakukan berdasarkan jenis kelamin, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan jenis disabilitas.

Data Terpencar, Penyandang Disabilitas Berisiko Terabaikan

Selama ini, data penyandang disabilitas di Kalbar masih tersebar di berbagai organisasi dan lembaga dengan metode pendataan yang berbeda-beda. Akibatnya, belum tersedia gambaran yang sepenuhnya terintegrasi mengenai jumlah, persebaran, kebutuhan, dan potensi penyandang disabilitas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Tanpa data yang akurat dan terstruktur, penyusunan kebijakan berisiko tidak menjawab kebutuhan kelompok disabilitas secara menyeluruh.

Inisiatif Parapreneur Indonesia berupaya menjawab persoalan tersebut melalui kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas dan para pegiat disabilitas di Kalbar.

Bagi Mustaat, pendataan ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumentasi administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong perubahan kebijakan. “Kita ingin mendapat kepastian bahwa penyandang disabilitas mendapatkan tempat yang setara dalam pembangunan,” katanya.

Dasar Pemenuhan Hak

Keberadaan database ini diharapkan dapat membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran.

Mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, fasilitas publik yang aksesibel, kesempatan kerja, pengembangan kewirausahaan, hingga pembinaan olahraga disabilitas.

Mustaat menjelaskan, database tersebut diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat advokasi kebijakan sekaligus membuka ruang partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas dalam proses pembangunan daerah.

Namun, ketersediaan data individu juga membawa tanggung jawab besar. Pengelolaan database harus memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi, termasuk pembatasan akses dan penggunaan informasi agar tidak disalahgunakan.

Inklusi Keuangan hingga Sosialisasi PEPARPROV VII

Peluncuran database dirangkaikan dengan talkshow bertema “Bersama Membangun Indonesia Inklusif: Dari Pedoman SETARA Menuju Kemandirian dan Kesetaraan Penyandang Disabilitas”.

Kegiatan ini menghadirkan perspektif lintas sektor, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta RRI Pontianak.

Sejumlah isu yang dibahas meliputi inklusi keuangan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peran media dalam membangun kesadaran publik tentang kesetaraan.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Pekan Paralimpik Provinsi (PEPARPROV) VII Kalbar yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November hingga 6 Desember 2026.

25.135 Data Harus Berujung pada Perubahan

Capaian sementara 25.135 data penyandang disabilitas menjadi langkah awal. Namun, pekerjaan berikutnya tidak kalah penting, yakni memastikan data tersebut terus diperbarui, diperluas, dan dapat digunakan untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Parapreneur Indonesia berharap pengembangan database ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi disabilitas, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat.

Sebab, pembangunan inklusif tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum atau dituangkan dalam dokumen perencanaan. Dibutuhkan data yang akurat, program yang terukur, anggaran yang memadai, serta keterlibatan langsung penyandang disabilitas.

“Sebanyak 25.135 orang telah masuk dalam pendataan sementara. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka tidak hanya tercatat dalam database, tetapi juga diakui haknya, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan Kalbar,” kunci Mustaat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *