Sosial  

Wali Kota: Jangan Lagi Ada Anak yang Tidak Bersekolah

Avatar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau pembelajaran tatap muka di sekolah. Foto: Dok Prokopim Kota Pontianak

Kolase.id – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak tak lama lagi akan dimulai.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, PPDB tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua calon siswa.

“Pada prinsipnya di Kota Pontianak untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP terpenuhi meskipun ada di beberapa wilayah seperti Pontianak Barat dan Pontianak Timur yang masih kurang,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, rerata setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan kuota sebanyak 11 ribu siswa yang tersebar di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP.

Sama seperti tahun sebelumnya, Edi bilang, PPDB tahun ini tidak banyak perubahan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi. Bagi warga yang tidak mampu, pihaknya juga menyiapkan beasiswa.

“Diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah,” ungkapnya.

Ia tak menampik masyarakat umumnya lebih memilih sekolah negeri dibandingkan swasta. Namun dirinya menilai sekolah-sekolah swasta juga banyak yang berkualitas. Ditunjang lagi dengan keberadaan pondok pesantren yang ada.

Edi secara tegas menyatakan bahwa anak-anak harus bersekolah. “Tidak ada yang tidak sekolah dengan alasan tidak punya biaya. Itu menjadi tanggung jawab kita selaku pemerintah dalam melaksanakan wajib belajar 12 tahun,” tegasnya.

PPDB dilakukan secara online melalui website resmi yang disediakan pemerintah. Untuk PPDB Online tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak, bisa diakses melalui https://pontianak.siap-ppdb.com.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *