TPP Terancam Dipotong Jika PNS Bolos Usai Cuti Bersama

Avatar
Sanksi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin sidak ke sejumlah OPD. Foto: Dok Prokopim Kota Pontianak

Kolase.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja di hari pertama usai cuti bersama tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan hal itu saat apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/5/2022).

“Sanksinya mulai dari pengurangan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sanksi lainnya. Apalagi tanpa ada alasan yang jelas, akan ada sanksi berat yang akan dibahas oleh Badan Pertimbangan Disiplin Pegawai (Baperdispeg),” ujarnya.

Edi Kamtono juga memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu di antaranya OPD-OPD yang berkantor di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo.

Ada empat OPD yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Hasil monitoring kita terhadap keempat OPD ini pegawainya hadir semua,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar seluruh ASN memiliki nilai kepekaan yang tinggi pada tugas dan fungsi. Edi menyebut, di tengah arus masyarakat yang cepat berubah, menuntut ASN untuk memberikan pelayanan optimal.

“Lakukan inovasi, bekerja dengan cerdas. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal. Apalagi sekarang teknologi bertumbuh dengan pesat, bisa dimanfaatkan,” sebutnya.

Sebagai ASN yang profesional, sudah sepatutnya membuat kebijakan dan program berdasarkan data. Edi mengatakan, kemampuan analisa ASN terhadap data sangat diperlukan agar persoalan yang ada di lapangan terselesaikan dengan baik.

“Saya tekankan, hari ini kita sudah mulai tancap gas memulai kerja seperti biasa. Mengakhiri semester pertama di tahun 2022, kita evaluasi kinerja dan mengantisipasi kondisi di lapangan,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *