Kolase.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 19/Bogani mengamankan 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural saat berupaya masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.
Aparat menghentikan para migran ini saat hendak melintas di perbatasan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/6/2022).
Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengatakan para PMI nonprosedural tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Koki Mentari saat melaksanakan patroli rutin.
“Saat melintas di kebun sawit Desa Badau, personel Satgas mendapati para PMI yang akan melintas ke wilayah Malaysia,” kata Letkol Arm Edi Yulian Budiargo dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, Selasa (21/2/2022).
Mereka terdiri dari 43 dewasa dan 7 Balita. Saat pemeriksaan oleh personel TNI, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka dicegah untuk masuk ke negara tetangga.
Selanjutnya, kata Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, seluruh PMI nonprosedural tersebut diamankan oleh personel patroli ke Pos Kotis Nanga Badau untuk pendataan lebih lanjut.
“Saat ini seluruh PMI tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Badau untuk proses tindak lanjut. Kami mengimbau WNI yang akan bekerja di Malaysia agar melengkapi dokumen resmi agar mereka aman dan nyaman,” imbaunya.*