Prosesi Tepung Tawar Tandai Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I

Duplikasi Jembatan Kapuas I dibangun sejajar dengan jembatan eksisting serta bertujuan untuk meningkatkan konektivitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Avatar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan prosesi tepung tawar untuk kelancaran proses pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I. Foto: Dok. Diskominfo Kota Pontianak.

Kolase.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menggelar doa bersama sekaligus prosesi tepung tawar di lokasi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar pekerjaan dapat rampung tepat waktu, atau bahkan selesai sebelum target. Jalannya prosesi tepung tawar turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, ahli waris, maupun ulama.

Perampungan duplikasi Jembatan Kapuas I diharapkan selesai tepat waktu sesuai dengan target. Apalagi pembangunan jembatan ini merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh warga Kota Pontianak karena dinilai mampu mengurai kemacetan hingga 40 persen.

Ke depan, tidak hanya masyarakat Kota Pontianak yang merasakan, namun juga warga Kalimantan Barat umumnya. Jembatan duplikasi ini akan dibangun sejajar dengan jembatan eksisting serta bertujuan untuk meningkatkan konektivitas warga serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

“Harapan kita jika sudah rampung, jembatan ini memberikan kenyamanan dan keamanan serta tidak macet lagi,” terangnya usai prosesi tepung tawar pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, Senin (28/11/2022).

Edi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi kawasan proyek pembangunan. Pasalnya, material pembangunan juga melewati jalan-jalan di Kota Pontianak, seperti Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tanjungpura.

“Kita turut mendoakan agar para pekerja bisa terus semangat dan diliputi keselamatan, saya memohon dukungan dan doa juga dari masyarakat agar semuanya tidak ada hambatan,” ucapnya.

Sebelumnya, tahapan pembangunan sudah dilakukan sejak Agustus lalu dan menggunakan anggaran multiyears contract (MYC) 2022-2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) senilai Rp 267 miliar sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *