Kolase.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal ini mengundang perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) dengan mengucurkan bantuan.
Bantuan kali ini berbentuk kebutuhan pokok yang disalurkan kepada Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Jasa Karya Pelabuhan Pontianak, Kamis (22/9/2022) pagi.
Bantuan kebutuhan pokok yang berisi beras, minyak goreng, dan teh itu diberikan kepada kurang lebih 500 pekerja bongkar muat di pelabuhan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah membantu pekerja kami yang ada di pelabuhan,” ujar Sabirin Soni, Ketua Koperasi TKBM Jasa Karya Pelabuhan Pontianak.
Soni tak menampik kenaika harga BBM kali ini memang memberikan dampak siginfikan terhadap roda perekonomian, apalagi pada sarana transportasi saat kegiatan bongkar muat yang dilakukan di pelabuhan.
“Walaupun kami hanya di dalam pelabuhan tetap juga berdampak agak terlambat distribusinya kepada pemilik barang,” tutur Soni.
Selain berdampak terhadap sarana transportasi, dampak lain yang dirasakan yakni terhadap upah para pekerja. “Akan tetap kurang dengan tarif yang lama, ini yang sedang kami usahakan agar ke depan anggota kami bisa mendapat upah dengan tarif terbaru,” ucapnya.
Soni mengatakan upah para pekerja bongkar muat ini mengikuti upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang saat ini masih berada diangka Rp2.500.000 per bulan.
Soni mengaku melalui bantuan yang diberikan oleh Polda Kalbar ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
“Kami sangat terbantu, mudah-mudahan kepolisian ini bisa lebih aktif, dan kita doakan bersama mudah-mudahan bantuan yang diberikan pada hari ini dapat bermanfaat besar bagi anggota kami,” tukas Soni.*