Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia

Avatar
Bawang putih sebanyak 7,2 ton yang disita Polda Kalbar. Foto: Dok Humas Polda Kalbar

Kolase.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan bawang putih sebanyak 7,2 ton di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/8/2022) dini hari. Bawang putih yang dikemas ke dalam 400 karung berukuran 18 kilogram itu diduga berasal dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dirinya mengatakan, bawang putih yang diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu dibawa dengan menggunakan satu unit mobil truk. Pihaknya melakukan penangkapan lantaran sopir yang membawa barang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pelepasan karantina.

“Iya (telah terjadi penangkapan). Yang diamankan berupa bawang putih,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (31/8/2022).

Pihak kepolisian, sambung Raden, telah mengamankan sopir truk berinisial A (42) dan barang bukti dalam penangkapan tersebut. Adapun barang bukti terhadap penangkapan itu, yakni truk dengan nomor polisi KB 8038 KF dan bawang putih sebanyak 400 karung.

Untuk proses lebih lanjut, per tanggal 31 Agustus 2022, Polda Kalbar pun melimpahkan perkara tersebut ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

“Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke (Stasiun) Karantina Pertanian Entikong,” pungkasnya.*

Penulis: Najib AmrullahEditor: Rizal Daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *