Kolase.id – Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Barat (LBH Kalbar) menginisiasi penguatan sinergi bersama sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) di Kalimantan Barat.
Ini langkah strategis untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan langkah bersama dalam penanganan kerja paksa, perbudakan modern, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketua LBH Kalbar Ivan Wagner mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) yang digelar di Pontianak sebagai langkah awal membangun agenda aksi kolektif lintas sektor.
“Isu kerja paksa dan TPPO merupakan persoalan hak asasi manusia yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Karena itu, diperlukan sinergi antara organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas,” ujar Ivan di Pontianak, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, Kalimantan Barat memiliki kerentanan khusus terhadap praktik kerja paksa dan TPPO karena posisinya sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Tingginya mobilitas penduduk di kawasan perbatasan seperti Jagoi Babang, Entikong, dan Aruk kerap dimanfaatkan untuk perekrutan buruh migran tidak prosedural yang berujung pada eksploitasi.
Selain faktor geografis, keberadaan industri ekstraktif dan sektor agrikultur skala besar yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar juga berpotensi melahirkan praktik kerja eksploitatif dan pengabaian hak-hak buruh.
Melalui FGD tersebut, LBH Kalbar bersama NGO dan CSO berupaya mengidentifikasi permasalahan serta akar persoalan kerja paksa dan TPPO di Kalimantan Barat. Forum ini juga dimanfaatkan untuk memetakan aktor, peran, kapasitas, serta tantangan yang dihadapi organisasi masyarakat sipil dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
“Dengan pemetaan ini, kami ingin mengetahui apa saja kendala di lapangan, baik dari sisi pendampingan korban, penegakan hukum, hingga akses informasi bagi masyarakat rentan,” kata Ivan.
Ia menambahkan, rendahnya kesadaran hukum dan minimnya informasi di komunitas rentan masih menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk merekrut korban.
LBH Kalbar menilai penguatan gerakan sosial dan kampanye publik menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan kebijakan serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Sinergi antarorganisasi diharapkan dapat memperkuat advokasi, mendorong akuntabilitas pelaku usaha, serta mempercepat pemulihan hak korban.
Selain mengidentifikasi tantangan penegakan hukum, forum ini juga diarahkan untuk merumuskan solusi awal dan membangun pola kerja kolaboratif yang berkelanjutan.
“Harapannya, dari forum ini lahir gerak bersama yang terstruktur, sehingga upaya pencegahan dan penanganan kerja paksa dan TPPO di Kalimantan Barat bisa dilakukan lebih efektif,” ujar Ivan.*












