KPU Kalbar Tuntaskan Rekapitulasi Perolehan Suara 12 Kabupaten/Kota

Penyerahan hasil rekapitulasi kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) direncanakan Senin (10/3/2024)

Avatar
KPU Kalbar mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (6/3/2024). Foto: Alfiyyah Ajeng Nurardita/Kolase.id

Kolase.id – Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Provinsi Tahun 2024 terus berlangsung. KPU Kalbar telah menuntaskan 12 kabupaten/kota hingga hari kedua, Jumat (8/3/2024).

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan proses rekapitulasi perolehan suara untuk12 kabupaten/kota sudah tuntas. “Tersisa Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang. Ini sedang berproses,” katanya.

Dimulai pada Rabu (6/3/2024), rapat pleno terbuka telah menyelesaikan pembacaan D Hasil atau Hasil Penghitungan Suara di TPS dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Sanggau, yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB.

Memasuki hari kedua, Kamis (7/3/2024), agenda dilanjutkan dengan pembacaan D Hasil untuk sembilan Kabupaten/Kota, meliputi Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Landak.

Anggota KPU Kalimantan Barat Heru Hermansyah menyampaikan penyerahan hasil rekapitulasi kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) direncanakan pada Senin (10/3/2024).

Alhamdulillah proses rekapitulasi berjalan lancar. Di hari pertama sudah tiga kabupaten yang dibacakan D Hasil Kabupaten/Kota empat jenis pemilihan PPWP, DPR, DPD dan DPRD provinsi. Untuk hari ini sudah enam kabupaten/kota dan masih ada tiga lagi. Rencananya akan kita serahkan kepada KPU RI pada tanggal 10 Maret 2024,” katanya di Pontianak, Kamis (7/3/2024).

Penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu. Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai penting dalam mengawal setiap tahapan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *