Kota Singkawang Terbaik dari Darat Hingga Laut

Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Singkawang

Avatar
Musrenbang Kolase
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang, Rabu, 16 Maret 2022. Foto: Dok Prokopim Pemprov Kalbar.

Kolase.id – Kota Singkawang diklaim sebagai kota wisata terbaik di Kalimantan Barat. Lanskap kota berjuluk Kota 1001 Klenteng ini terlihat sempurna jika dilihat dari sudut pandang laut maupun darat.

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang, di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Rabu 16 Maret 2022.

“Dari sisi laut maupun daratnya, Kota Singkawang satu-satunya tempat rekreasi paling baik di Kalbar. Sisi laut dari Bengkayang ke Kota Singkawang juga bagus sekali,” katanya di ajang akbar para pemangku kepentingan bertema “Pemulihan Ekonomi yang Didukung dengan Infrastruktur, Iklim Investasi, dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing”.

Menurut Norsan, pengelolaan wisata di Kota Singkawang memerlukan investor dari luar Kalbar. “Saya berharap Musrenbang kali ini menghasilkan keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kota Singkawang sehingga dapat memberikan manfaat buat masyarakat juga,” harap Norsan.

Proses penyusunan perencanaan dalam Musrenbang kali ini tidak lagi bersifat top down, namun bersifat partisipatif dengan memerhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Norsan juga menekankan pada penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus memerhatikan kebutuhan daerah dan diarahkan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.

Terkait akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada Desember 2022, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, kata Norsan, Kota Singkawang diminta untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2023. “Untuk itu saya juga berpesan agar Pemerintah Kota Singkawang dapat melaksanakan instruksi tersebut sebaik-baiknya,” pinta Wagub Kalbar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *