Sosial  

Kolaborasi Tekan Narkoba di Kota Pontianak

Avatar

Kolase.id – tingginya angka pengguna narkoba di kalimantan barat, menjadi salah satu perhatian serius yang perlu di carikan jalan keluarnya oleh pemerintah. hingga saat ini untuk perawatan pasien pengguna narkoba belum ada di kota pontianak dan hanya rawat jalan saja, untuk itu anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar memfasilitasi kerjasama lembaga Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak guna mendorong agar para pengguna narkoba dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha kerakyatan.

“Kerjasama antara Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna narkoba, Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan ruang khusus bagi perawatan pengguna narkoba.” Terang Zulydar di Aula Kantor Kecamatan Kota Pontianak, Rabu Siang (22/6/22.

DPRD Kota Pontianak sendiri memiliki anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba tersebut namun cukup kecil, sehingga untuk penganggarannya nanti direncakan masuk dalam anggaran di tahun depan.
“Saat ini anggaran yang tersedia di DPRD Kota Pontianak sudah di alokasikan untuk kegiatan lain, namun untuk anggaran tahun depan akan kita masukkan untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Selain itu sebagai anggota DPRD Kota pontianak, saya berkewajiban untuk membantu para mantan pengguna narkoba ini agar mendapatkan bantuan baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun dari lembaga lain,” ungkapnya.

Disisi lain kolaborasi diantara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak, memberikan angin segar bagi para mantan pecandu narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi. “Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat,” terang Zulfydar.

Menurut ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan Selama ini untuk perawatan pengguna narkoba hanya rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak namun untuk perawatan harus dikirim ke Bogor.
“Dari data BNN Prov.Kalbar di tahun 2020 ada sekitar 35 ribu orang pengguna narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500 an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” kata Budi.

Terjadinya pandemi covid-19 selama dua tahun kemarin pengguna narkoba di kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun. hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial.

Ketua Karang Taruna Kota Pontianak Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, pihaknya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan. “Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kratif,” tambah Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *