DPRD Provinsi Kunjungi Proyek PLTU 2 Kalbar, Dukung PLN untuk Kemandirian Energi Indonesia

DPRD Provinsi Kalimantan Barat memiliki produk hukum yang bisa membantu PLN untuk memperlancar program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan

Avatar
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalbar di wilayah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang. Foto: Dok. PLN

Kolase.id – DPRD Provinsi Kalbar Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang pada 14 dan 15 Maret 2024.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring sejumlah proyek infrastruktur salah satunya yakni Pembangunan PLTU 2 Kalbar dengan kapasitas 2×27,5 Mega-Watt (MW).

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat Subhan Nur beserta sekretaris dan beberapa anggota Komisi IV. Kunjungan ini disambut baik oleh Senior Manager Operasi Konstruksi dan jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) di ruang rapat proyek PLTU 2 Kalbar.

PT PLN (Persero) saat ini sedang melakukan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di beberapa wilayah Kalimantan Barat. Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Kalbar yang berlokasi di Desa Tanjung Gundul, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Ini salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 serta sesuai penugasan langsung dari Presiden Republik Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016.

Pada pembangunan PLTU 2 Kalbar, Senior Manager Operasi Konstruksi PLN UIP KLB Onda Irawan, didampingi Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1 Oki Hermawan, memaparkan status terkini proyek tersebut.

“Selamat datang kepada Ketua Komisi IV beserta jajaran anggota dewan di Proyek PLTU 2 Kalbar. Terima kasih atas kesempatannya untuk mengunjungi proyek yang tengah kami kelola. Merupakan sinyal yang baik, bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendukung kami dalam penyelesaian proyek ini, sehingga mewujudkan program kemandirian energi Indonesia yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” sambut Onda.

PLTU 2 Kalbar dengan kapasitas 2 x 27,5 MW yang berlokasi di Bengkayang ini, kata Onda, memang belum dapat dioperasikan untuk melistriki wilayah Kalimantan Barat. Saat ini sedang dalam tahapan re-asesmen oleh PLN Group. Besar harapan akan mendapatkan Harga Perkiraan Enjiniring (HPE) untuk menyelesaikan proyek ini.

Oki menambahkan, progres fisik proyek PLTU 2 Kalbar sudah mencapai 86,125 persen dan telah dilakukan pembahasan di level Board of Director (BoD) PLN Kantor Pusat untuk mengatur strategi dalam penyelesaian proyek ini.

“Progres fisik sampai dengan saat ini tengah mencapai 86,125 persen. Artinya hanya tinggal 14,9 persen konstruksi akan selesai. Beberapa peralatan utama telah ada di lapangan dan beberapa telah terpasang. Seperti Boiler, Turbin, Condensor, dan Generator yang semuanya masih berstatus layak,” imbuh Oki.

Setelah paparan dari PLN UIP KLB, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama ketua dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat Subhan Nur, memperkenalkan seluruh rombongan yang ikut mendampingi kunjungan dan menjelaskan maksud serta tujuan dilaksanakannya kunjungan tersebut.

“Kami dari Komisi IV, memiliki kewenangan dalam membidangi pembangunan, salah satunya meliputi energi dan sumber daya mineral. Kami melihat ada 2 Proyek PLTU yang belum beroperasi. Untuk itu kami melakukan kunjungan dengan harapan mengetahui permasalahan dan rencana penyelesaian proyek tersebut. Kami siap mendukung PLN dalam menyelesaikan proyek PLTU ini,” jelas Subhan.

Dijelaskan Subhan, DPRD Provinsi Kalimantan Barat memiliki produk hukum yang bisa membantu PLN untuk memperlancar program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan terutama PLTU yang penting untuk segera diselesaikan, mengingat akan ada Smelter dan Pelabuhan Internasional Kijing yang segera beroperasi.

Melanjutkan diskusi, Wakil Ketua Komisi IV Musa, menambahkan bahwa kunjungan ini nanti akan dilanjutkan sebagai bahan konsultansi dengan Komisi VII DPR RI.

“Kami siap bermitra dengan PLN dan siap membantu memberikan solusi bersama. Selain itu, setiap informasi dari PLN kepada masyarakat dan kepala daerah serta anggota dewan menjadi perhatian bersama mengingat kelistrikan di Kalimantan Barat sangat penting karena menjadi salah satu pilar dalam kesejahteraan rakyat,” imbuh Musa.

Sebelum selesai acara, Onda Irawan menyambut baik tawaran kolaborasi dari pihak DPRD Provinsi Kalimantan Barat karena program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi seluruh pihak.

“PLN sangat mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang bersedia mengakomodir kebutuhan PLN dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan terutama proyek PLTU 2 Kalbar ini,” tutupnya.

Kesempatan lain, General Manager PLN UIP KLB, M. Dahlan Djamaluddin menyampaikan sinergi dan kolaborasi bersama dalam pemerataan energi listrik menjadi kunci utama.

“PLN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan berbagai pihak di samping keterlibatan stakeholder yang akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, demi menjalankan misi melistriki dan menerangi negeri dan menyukseskan program kemandirian energi Indonesia,” kuncinya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *