Kolase.id – Kementerian Kelautan RI terus mendorong para nelayan yang masih melakukan penangkapan di wilayah zona inti beralih menjadi nelayan budidaya.
Seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/KEPMEN-KP Tahun 2020 Tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kubu Raya dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk mendukung program ini, Yayasan Planet Indonesia (YPI) menggelar sosialisasi sekaligus memberikan bantuan alat budidaya perikanan kepada masyarakat Desa Sungai Nibung, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya yang terdampak keputusan tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Polda Kalbar memberikan kepedulian dengan mengalokasikan bantuan berupa alat budidaya perikanan untuk meningkatkan penghasilan dan perekonomian masyarkat,” ujar Koordinator Sungai Nibung, Agung.
Kegiatan ini merupakan buah dari kolaborasi antara YPI dan Polda Kalbar. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan adanya peraturan masyarakat bisa beralih profesi menjadi kelompok nelayan perikanan budidaya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya Hefmi Rizal menyatakan untuk penangkapan hasil laut jenis kepiting, telah diatur dalam Permen KP no 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Permen KP no 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah RI dengan ukuran minimal yang dapat diambil adalah 30 Gram ke atas.
“Sehingga kepiting dengan ukuran di bawah ukuran tersebut tidak boleh diambil,” terang Hefmi.
Hefmi mengaku kesadaran masyarakat mengenai kepiting kecil saat ini sudah mulai tumbuh. Sebab kepiting kecil tidak memiliki nilai ekonomis.
“Maka dari itu dalam rangka upaya peningkatan perekonomian masyarakat, kami berkolaborasi dengan instansi terkait memberikan bantuan alat-alat budidaya pembesaran kepiting agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” ucap Hefmi.
Pemberian alat pembesaran kepiting ini, kata Hefmi selain untuk meningkatkan nilai ekonomis juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepiting.
“Jika bandingkan dengan hasil tangkapan dari alam dengan demikian kepiting Desa Sungai Nibung memiliki standar tersendiri untuk memenuhi pasar,” tutup Hefmi.*