Sosial  

Budaya Keterbukaan Informasi Menguat, Sejumlah Badan Publik di Kalbar Raih Peringkat Tertinggi

Sebanyak 77 badan publik atau 52,38 persen telah mencapai predikat Informatif, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya

Avatar
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur. Foto: Dok. KI Kalbar

Kolase.id – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur, Jumat (14/11/2025), mencatat animo kehadiran tertinggi sejak kegiatan tersebut dilaksanakan.

Para kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, BUMD, PPID kabupaten/kota, hingga perwakilan lembaga vertikal hadir memenuhi ruangan sebagai bentuk dukungan terhadap budaya transparansi di Kalbar.

Acara ini dibuka dengan Tarian Tidayu oleh siswi SMKN 5 Pontianak, diikuti pemutaran video capaian Monev 2025 serta laporan resmi penyelenggara. Gubernur Kalbar Ria Norsan hadir bersama Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Donny Yoesgiantoro.

Sejumlah kepala daerah juga tampak hadir, antara lain Bupati Mempawah, Bupati Landak, Bupati Bengkayang, Bupati Sanggau, Bupati Sintang, Bupati Sekadau, Wakil Wali Kota Singkawang, dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, serta sejumlah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seperti Mempawah, Kota Pontianak, dan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sambas.

KI Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 168 badan publik yang terbagi dalam enam kategori yakni OPD Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa.

Pada kategori OPD Provinsi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menduduki peringkat pertama. Disusul Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Singkawang meraih posisi teratas, diikuti Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Di kategori BUMD, PERUMDA Air Minum Tirta Melawi meraih peringkat pertama, disusul PERUMDA Tirta Khatulistiwa dan PERUMDA Tirta Raya. Adapun DPRD Kota Pontianak memimpin kategori lembaga legislatif, sementara Desa Gapura, Kabupaten Sambas, menjadi yang terbaik pada kategori pemerintah desa.

Predikat tertinggi The Best Informative diberikan kepada tiga peraih peringkat pertama, yaitu Pemerintah Kota Singkawang, PERUMDA Air Minum Tirta Melawi, dan Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar.

Peringkat berikutnya antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Sintang, PERUMDA Tirta Khatulistiwa, PERUMDA Tirta Raya, serta Pemerintah Kabupaten Sanggau.

KI Kalbar juga memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, 14 kepala daerah, PPID Utama Pemprov Kalbar, PPID Utama Kabupaten Kapuas Hulu, PPID Utama Kota Singkawang dan PPID Utama Kota Pontianak, Bawaslu Kalbar, Bank Kalbar, LPP RRI Pontianak, serta tiga organisasi masyarakat sipil, Jari Indonesia Borneo Barat, Lembaga Gemawan, dan Lembaga Bela Banua Talino.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, melaporkan bahwa 87,5 persen atau 147 badan publik yang menjadi sasaran Monev berpartisipasi melalui aplikasi e-MONEV. Sebanyak 77 badan publik atau 52,38 persen telah mencapai predikat Informatif, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan bahwa komitmen badan publik terhadap transparansi semakin kuat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro juga menilai capaian Kalbar tahun ini sangat baik. Ia menyoroti besarnya kehadiran kepala daerah sebagai indikator keseriusan seluruh pihak dalam mendorong keterbukaan informasi.

“Informasi adalah hak publik. Kita semua di sini hanyalah agen yang bertugas memastikan hak itu terpenuhi,” katanya.

Koordinator Monev 2025, Marhasak Reinardo Sinaga, menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, seperti peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan kompetensi SDM PPID.

“Optimalisasi dukungan anggaran kabupaten/kota, percepatan pembentukan PPID Desa dan Kelurahan, serta inisiatif legislasi berupa pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan segera,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan, keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel.

“Semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif, semakin kuat budaya transparansi di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Penyelenggaraan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2025 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Kominfo. PT Bank Kalbar, PT Dharma Inti Bersama, dan Aming Coffee berperan sebagai mitra pendukung. RRI Pontianak berkontribusi sebagai media partner dengan menyiarkan jalannya acara secara langsung melalui YouTube dan siaran terestrial.

Selain itu, Malam Penganugerahan yang diselenggarakan Komisi Informasi Kalimantan Barat juga didukung oleh sejumlah organisasi media dan organisasi jurnalis, seperti AMSI Kalbar, JMSI Kalbar, AJI Pontianak, IJTI Kalbar serta PWI Kalimantan Barat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *