BKSDA Kalbar Hajar Penambang Ilegal dan Pembalak Liar

Berkolaborasi dengan Satgas Pamtas Pos Sungai Bening selamatkan Taman Wisata Alam Gunung Asuansang dan Taman Wisata Alam Gunung Melintang

Avatar
Balai KSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas Pos Sungai Bening mengamankan kawasan TWA Gunung Asuansang dan TWA Gunung Melintang dari aktivitas perambahan, PETI, dan pembalakan liar. Foto: Dok. Balai KSDA Kalbar.

Kolase.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat gerah. Kawasan yang menjadi kewenangan pengelolaan dan perlindungannya diharu biru penambang ilegal dan pembalak liar.

Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini pun bergerak, menggandeng Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Sungai Bening.

Melalui Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, personel gabungan ini bergerak menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, 22 Juni 2024. Patroli dipimpin langsung Kepala Balai KSDA Kalbar RM Wiwied Widodo.

Dalam patroli rutin ini, personel gabungan berhasil menggagalkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan. Selain itu juga mengamankan lima orang pelaku beserta sejumlah peralatan yang digunakan seperti mesin robin dua buah, cangkul, penggali tanah, parang, gergaji tangan, dan satu jeriken berisi lima liter pertalite.

Aktivitas PETI ini dilakukan oleh lima pelaku yang merambah kawasan hutan dengan menebang dan membuka lahan seluas 50 meter x 50 meter sampai bersih. Selain itu mereka juga melakukan penggalian tanah sedalam satu meter dengan luas 2 meter x 2 meter.

Kelima pelaku berinisial AP, PS, Ber, MA, dan MS dibawa ke Kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan. Di kantor RKW Sajingan, kelima pelaku diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan bersalah dan kesanggupan untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di masa mendatang. Upaya ini dilakukan BKSDA Kalbar sebagai bagian dari penegakan hukum bagi pelaku.

Tindakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Balai KSDA Kalbar dan Satgas Pamtas dalam upaya melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak lingkungan dan sumber daya alam serta mengancam hilangnya keanekaragaman hayati yang ada.

Pada kegiatan patroli tersebut, selain berhasil menggagalkan aktivitas PETI, personel gabungan juga menggagalkan aktivitas pembalakan liar dan perambahan kawasan di lokasi yang berbeda.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: chainsaw dua buah, kayu olahan Meranti dengan ukuran 9 cm x 13 cm x 4 m sebanyak 31 batang serta 2 (dua) orang pelaku berinisial PP dan BTG.

Pembalakan liar yang dilakukan PP dan BTG ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan keanekaragaman hayati serta sumber daya hutan yang berharga dari kawasan tersebut.

Selanjutnya tim patroli menemukan adanya perambahan hutan seluas 2,3 hektar di TWA Gn. Melintang. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi alat untuk membersihkan lahan, drum minyak solar sebanyak dua buah, serta bekas alat berat excavator yang sebelumnya telah ditemukan petugas.

“Kegiatan ilegal ini diindikasikasi ada intervensi pemodal asing karena terjadi pada areal perbatasan Indonesia-Malaysia dan patut kita waspadai,” kata Wiwied Widodo.

Proses tindak lanjut terhadap kasus perambahan hutan di TWA Melintang masih dalam pengembangan melalui permintaan keterangan. Langkah-langkah selanjutnya termasuk investigasi lebih lanjut, pemeriksaan pelaku, dan proses hukum untuk menegakkan keadilan serta memastikan perlindungan terhadap kawasan konservasi dan lingkungan secara keseluruhan.

Wiwied Widodo menegaskan pihaknya akan selalu berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang membawa alat atau barang yang dapat merusak kawasan konservasi. “Sanksi pidana maksimal lima tahun penjara merupakan ancaman serius bagi pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.

Dalam menjalankan tugasnya, BKSDA Kalbar mengantongi tupoksi mengelola dan melindungi keanekaragaman hayati serta ekosistem hutan di kawasan konservasi.

Ada 13 kawasan konservasi terdiri dari enam cagar alam dan tujuh taman wisata alam di Kalbar yang menjadi tanggung jawab pengelolaan BKSDA Kalbar. Untuk menjamin terjaganya kelestarian kawasan, pengamanan dan pengawasan menjadi upaya penting untuk dilakukan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *