Amankan 132 Aset, PLN Terima Sertifikat Tanah dari Kakanwil ATR/BPN Kalbar

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset yang menjadi objek vital nasional.

Avatar
PLN UIP KLB terus melakukan langkah-langkah pengamanan aset yang menjadi objek vital nasional. Foto: Dok PLN

Kolase.id – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil mengamankan empat aset ketenagalistrikan di Kabupaten Sekadau. Sertifikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng kepada Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1 Oki Hermawan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sekadau (14/6/2023).

Dengan demikian, hingga pertengahan tahun 2023 ini, PLN UIP KLB bersama ATR/BPN wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berhasil menerbitkan 87 sertifikat tanah aset perseroan yang merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Untuk masing-masing provinsi, di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 40 sertifikat tanah. Sementara itu di Kalimantan Tengah kami telah menerbitkan 47 persil sertifikat tanah. Selain itu, 45 persil merupakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Dengan demikian, sejumlah 132 dokumen legal untuk aset PLN telah diamankan dari awal tahun hingga sekarang” ujar General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin.

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset yang menjadi objek vital nasional. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

Lebih lanjut, Dahlan memberi apresiasi kepada ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi. “Kami berterima kasih kepada ATR/BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” tambahnya.

Dahlan mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini. “Untuk progress sertifikasi sendiri, di antaranya sebanyak 104 persil berada pada tahap pengukuran, 174 persil berada pada tahap pemeriksaan tanah, dan ada 10 sudah pada tahap terakhir atau pemberian hak atas tanah,” ungkapnya.

“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” lanjutnya.

Selain itu Dahlan menjelaskan bahwa pelaksanaan sertipikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri. “Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *