USAID dan Bappenas Dukung Kalbar Tingkatkan Tata Kelola Lingkungan

Avatar
Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (tengah) dan Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen (kanan) serta Direktur Konservasi Kehutanan dan Sumber Daya Air (KKSDA) Kementerian PPN/Bappenas Nur Hygiawati Rahayu (kiri) dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk pembangunan di Kalimantan Barat. Foto: Nyoman Prayoga untuk USAID Indonesia.

Kolase.id – Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) terus berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan tata kelola lingkungan daerah menjadi lebih baik.

Melalui proyek Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), USAID bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia mendukung pemerintah daerah untuk mencapai keseimbangan yang lebih berkelanjutan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam.

Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (18/4/2022), mengatakan, melalui proyek SEGAR, USAID bekerja bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan, serta mendukung dunia usaha dan masyarakat lokal agar menerapkan produksi komoditas yang lebih ramah lingkungan.

Selama kunjungannya, Jeff didampingi langsung oleh Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas Nur Hygiawati Rahayu sebagai mitra pemerintah di tingkat nasional.

Nur Hygiawati Rahayu mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID telah melakukan kerja sama sebagai salah satu upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu program kerja sama tersebut adalah Sustainable Terrestrial Ecosystem Management (STEM).

“Di bawah program STEM, terdapat proyek SEGAR yang difokuskan untuk meningkatkan tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan berbasis lintas wilayah yang menekankan pada pentingnya menjaga kualitas sumber daya alam, mempertahankan areal dengan nilai konservasi tinggi, keanekargaman hayati, dan tata guna lahan berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengapresiasi keputusan Kementerian PPN/Bappenas dan USAID karena Provinsi Kalimantan Barat dipilih menjadi salah satu lokasi kegiatan USAID SEGAR, yang mencakup empat kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Kubu Raya.

“Saya berharap kehadiran USAID SEGAR melalui penguatan tata kelola lingkungan dapat mendukung pelaksanaan Misi ke-6 RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2018-2023, yakni mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan, dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi,” kata Sutarmidji.

Gubernur menambahkan, kiprah USAID SEGAR di Kalbar juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).

Kunjungan USAID ke Kalimantan Barat ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi yang menjadi salah satu kunci kesuksesan implementasi inisiatif-inisiatif yang didukung oleh USAID.

Harapannya, kontribusi dari USAID dapat membantu pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat Kalimantan Barat dalam mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan tetap melestarikan sumber daya alam yang tersedia.

Di Kalimantan Barat, proyek USAID SEGAR bekerja di empat kabupaten sejak pertengahan tahun 2021 yang lalu. Selama tahun pertama pelaksanaannya, USAID SEGAR telah melakukan berbagai studi dan kajian terkait tata kelola lingkungan, termasuk memetakan rantai pasok prioritas terkait.

USAID SEGAR juga telah mendukung pemerintah daerah untuk memperkuat forum multipihak yang ada serta meningkatkan perencanaan lingkungan dan penggunaan lahan untuk mengurangi ancaman perubahan iklim.*/r

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *