Kolase.id – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) Sukiryanto menilai program inkubasi bisnis dapat mendongkrak kekuatan ekonomi pesantren menjadi mandiri. Hal ini penting diarusutamakan mengingat pesantren memiliki peran sentral di masyarakat.
Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan namun juga dalam aspek sosial dan ekonomi. “Maka dari itu, saya mendukung penuh program inkubasi bisnis pesantren yang digagas Kementerian Agama,” kata Sukiryanto, Senin 14 Maret 2022.
Sukiryanto menjelaskan, program inkubasi bisnis ini dapat menjadi pemicu para pesantren untuk memulai unit usaha milik mereka. “Ini merupakan satu langkah maju dan konkret dalam mewujudkan pesantren yang mandiri,” ujar Sukiryanto.
Dengan adanya program ini, ia juga akan menjalin koordinasi dan berkonsolidasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mulai merancang model dasar inkubasi bisnis yang dapat diterapkan oleh pesantren. Sehingga dapat menjadi pilot project untuk pesantren di Kalbar.
Tak hanya itu, rencana berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan organisasi pengusaha sebagai peran pendamping juga akan dilakukan. Sebab, pendampingan adalah hal penting dalam penerapan inkubasi bisnis di lingkup pesantren ini.
“Apalagi pesantren yang belum pernah memiliki unit usaha. Pendampingan ini sangat penting. Sehingga ada proses brainstorming di sini terkait dunia usaha,” tuturnya.
Sukiryanto harap, pengembangan model kemandrian semacam ini dapat terus membawa pesantren menjadi lokomotif kemandirian ekonomi umat. Selain itu, juga dapat mendorong perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya realisasi program inkubasi bisnis ini.
Terutama dukungan terhadap produk-produk pesantren dengan memberi ruang dan perlindungan. Sehingga dapat masuk ke mata rantai bisnis yang lebih besar.
“Sehingga didalam pogram berbasis pesantren ini sudah seharusnya kita prioritaskan keuangan yang berbasis syariah. Untuk itu edukasi dan literasi keuangan syariah sudah harus menyentuh ke pondok-pondok pesantren,” tutup Sukiryanto.*