Mitra Pembangunan Kalbar Bahas Struktur Ruang untuk Revisi RTRW Provinsi

Avatar
Mitra pembangunan Kalbar sedang membahas teknis rencana struktur ruang Provinsi Kalbar di Kantor Dinas PUPR Kalbar. Foto: Dok USAID Segar.

Kolase.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membahas teknis rencana struktur ruang wilayah provinsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022). Ini tahapan dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalbar.

“Pembahasan ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu proses persetujuan substansi revisi RTRWP Kalbar, yaitu pembahasan teknis khusus substansi rencana struktur ruang wilayah provinsi,” kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnaen.

Perencanaan tata ruang pada prinsipnya terdiri atas beberapa tahap. Pertama, tahap penyusunan materi rencana tata ruang (RTR) yang berdasar atas kajian teknis dan akademis. Lalu ada tahap pelibatan peran masyarakat sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan publik. Selanjutnya, ada tahap penetapan RTR sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap materi RTR.

“Salah satu proses dalam tahap penetapan RTR adalah persetujuan substansi, yaitu persetujuan yang diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” ujar Iskandar.

Menurutnya, persetujuan dimaksud menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki.

Pembahasan teknis rencana struktur ruang wilayah provinsi yang dilaksanakan ini juga untuk mempercepat penetapan Revisi RTRW Provinsi Kalbar. Landasan hukumnnya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berikut dengan peraturan-peraturan pelaksanaan dan kebijakan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Dinas PUPR tidak hanya melibatkan Forum Penataan Ruang Daerah, namun juga mengikutsertakan mitra pembangunan agar terjadi konsolidasi data dan peta untuk melengkapi kebutuhan revisi RTRWP. Pembahasan kali ini mendapat dukungan program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR).

“Kami menganggap peran mitra pembangunan penting. Selain konsolidasi data dan peta, mitra pembangunan juga diharapkan memberi masukan terhadap pola dan struktur ruang dalam revisi RTRWP,” tutup Iskandar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *