Kolase.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat kembali bergejolak. Hal ini dipicu oleh ulah pengurus caretaker Kadin Kalbar yang dinilai ugal-ugalan menjalankan roda organisasi.
Gelombang protes itu datang dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mempawah periode 2020-2025 Sabli Awaludin. Dia mempertanyakan langkah pengurus caretaker Kadin Kalbar yang menunjuk dan menetapkan pengurus caretaker Kota Pontianak.
Menurut Sabli, langkah yang dilakukan oleh pengurus caretaker Kadin Kalbar tersebut telah melanggar mekanisme dan pedoman organisasi Kadin.
“Apa yang dilakukan oleh pengurus caretaker Kadin Kalbar tersebut saya nilai telah melanggar mekanisme organisasi. Kan tidak masuk akal pengurus caretaker mengcaretakerkan pengurus di tingkat kota yang telah defenitif oleh Ketua Kadin Kalbar,” ujar Sabli pada Senin 15 April 2024.
Sebagaimana diketahui, Ketua Kadin Kalbar Periode 2020-2024 Joni Isnaeni tidak dapat menjalankan roda organisasi lantaran tengah menjalani proses hukum.
Situasi tersebut menyebabkan Ketua Umum Kadin M Arsyad Rasjid menunjuk susunan kepengurusan sementara melalui surat nomor Skep/070/DP/II/2023. Surat tersebut dikeluarkan pada 17 Februari 2023.
“Idealnya pengurus caretaker Kadin Kalbar itu fokus menjalankan roda organisasi yang ditinggalkan oleh ketua umum. Bukan justru melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenanganya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan akan melayangkan surat kepada pengurus pusat untuk mempertanyakan kinerja para pengurus caretaker Kadin Kalbar. Sabli menilai, pengurus caretaker yang ditunjuk sejak 17 Februari 2023 itu sama sekali tidak melakukan komunikasi, rapat, atau pertemuan dengan pengurus Kadin di seluruh kabupaten/kota.
“Jika merujuk pada SK, harusnya SK Pengurus Caretaker Kadin Kalbar itu sudah berahir. karena pengurus caretaker kan dibatasi paling lambat 1 tahun,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Kadin Kota Pontianak Periode 2020-2025 Muhammad Rival. Dirinya merasa sangat kecewa dengan langkah pengurus caretaker Kadin Kalimantan Barat.
Ia mengaku sama sekali tak pernah dihubungi atau diundang rapat bersama pengurus caretaker Kadin Kalbar. Bahkan dirinya juga tidak mendapatkan surat pemberhentiaanya sebagai Ketua Kadin Kota Pontianak baik secara langsung maupun sebagai virtual.
“Saya merasa kecewa dan tidak terima. Bahkan hingga kini saya tidak pernah menerima adanya SK Caretaker Kadin Kota Pontianak,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menilai gerakan dan komunikasi pengurus caretaker Kadin Kalbar juga terkesan sangat tertutup. Selama setahun belakangan, tidak pernah melakukan komunikasi atau diundang rapat guna membahas program-program stretegis.
“Pasca ada penunjukan pengurus caretaker, Kadin Provinsi Kalbar sama sekali belum pernah berkegiatan atau sekadar mengundang rapat. Tentu hal tersebut sangat disayangkan,” katanya.*