Kolase.id – Gemawan kembali menggelar workshop bagi unit bisnis sosial yang dibentuk kelompok mitra. Setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Kayong Utara, kali ini kegiatan bertajuk Workshop for Community Social Business Unit dilaksanakan di Kabupaten Sambas pada 12-13 Desember 2022.
Manajer Program Lestari Gemawan Heru Suprihartanto, dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi produk-produk hasil olahan masyarakat yang diperoleh dari dalam atau sekitar kawasan hutan.
“Tentu kualitas produk yang sudah teridentifikasi ini harus ditingkatkan. Karena itu Gemawan membantu memfasilitasi proses itu, misalnya melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Heru di Hotel Pantura Jaya Sambas, Senin (12/12/2022).
Di hadapan peserta yang berasal dari Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang, Heru menjelaskan, potensi ekonomi dari sumber daya alam yang dikelola kelompok perempuan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Selain untuk kebutuhan domestik keluarga, produk-produk olahan dari hasil alam itu bisa meningkatkan pendapatan,” tambahnya.
Sebanyak 28 peserta perwakilan 28 kelompok Serikat Perempuan Pantai Utara (Serumpun) Sambas dan Singkawang mengikuti kegiatan yang berlangsung 2 hari. Masing-masing kelompok membawa produk unggulan mereka seperti gula tebu, manisan, ikan asin, hingga kerajinan tenun, dan produk daur ulang dari sampah plastik.
Siti Rahmawati, Kepala Divisi Perempuan Gemawan menyebut dalam kegiatan ini para narasumber akan berbagi informasi tentang kewirausahaan kepada para peserta. “Kami menghadirkan para narasumber dari pihak pemerintah hingga praktisi kewirausahaan,” ujar pegiat perempuan ini.
“Kami percaya bahwa kemandirian ekonomi perempuan dapat menegakkan pondasi keberdayaan keluarga. Itu yang mendasari kami untuk terus berkolaborasi bersama kelompok perempuan di desa,” ucapnya.
Bagi Wati, sapaan hariannya, perempuan desa mampu menjadi inovator perubahan karena perempuan memiliki visi keberlanjutan.
Kemajuan teknologi, tambahnya, harus dapat direspon perempuan untuk meningkatkan pendapatan mereka. “Dunia sudah berubah, sehingga kita perlu beradaptasi. Pasar sudah beralih ke internet, karena itu kita juga harus memasarkan produk kita melalui dunia baru ini,” paparnya.
“Tentunya kita sangat mengharapkan ke depannya pelaku usaha menyadari pentingnya dokumen terhadap usaha yang dijalankan. Karena selain sebagai legalitas usaha perizinan berusaha, NIB bisa juga dijadikan sebagai akses permodalan,” jelas Fadli, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sambas.
Ia memaparkan NIB dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh bantuan permodalan. “Misalnya pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya nanti, jika ingin mengajukan pinjaman ke Bank, NIB menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman tersebut,” tambahnya.
Fadli mengapresiasi kegiatan ini karena telah memperhatikan pelaku UMKM sehingga dapat mengenalkan produknya lebih luas lagi. Tanpa kegiatan ini, mungkin publik tidak akan tahu ada dodol nanas, kerajinan-kerajinan, dan olahan-olahan yang ada di Kabupaten Sambas.
“Ini sangat variatif, bahkan ada yang belum pernah saya lihat dan ada yang bisa memiliki nilai jual atau yang bisa berkembang nanti. Seperti bubur pedas Trigadu ini bisa memiliki pangsa pasar yang bagus dan bisa memiliki peluang untuk berada di supermarket, tinggal perizinannya harus jelas untuk PIRTnya,” tutup Fadli.*