Sosialisasi Pembangunan Agroforestry di KHDTK Untan, Dusun Sabar Menanti Sungai Serok, Desa Peniti Besar, Kec. Segedong, Kab. Mempawah
Kolase.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan dukungan bagi pembangunan agroforestry di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura.
Dukungan ini diberikan melalui pembangunan agroforestry di dalam areal KHDTK Untan yang berada di Dusun Sabar Menanti Sungai Serok, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Pendanaan kegiatan melalui program yang berjudul “Penguatan dan Perluasan Dukungan Untuk Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat” dengan sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 untuk Periode 2014-2016. Pendanaan disalurkan melalui Lembaga Perantara (Lemtara) Bentang Kalimantan Tangguh.
Kepala Unit Pengelola Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Mempawah, Usuluddin mewakili Kepala Dinas LHK Kalbar menjelaskan bahwa Dinas LHK Kalbar berharap melalui pembangunan agroforestry di KHDTK Untan ini bisa mendukung kelestarian KHDTK sekaligus membantu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Dalam kegiatan pembangunan agroforestry di KHDTK Untan ini, kita harapkan ada keterlibatan langsung dari masyarakat di sekitar kawasan. Masyarakat dapat membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang selanjutnya dapat melakukan pengelolaan lahan dan pengembangan komoditas berbasis tanaman unggulan” ungkap Ushuluddin.
Fakultas Kehutanan Untan sebagai pengelola KHDTK menegaskan konsep pengelolaan agroforestry yang mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang.
Erianto, mewakili Dekan Fakultas Kehutanan Untan menjelaskan bahwa melalui konsep agroforestry akan memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan manfaat finansial dari komoditas bernilai tinggi dari dalam kawasan hutan tanpa merusak ekosistem.
“Fakultas Kehutanan Untan memiliki konsep untuk mengoptimalkan fungsi KHDTK Untan sebagai pusat pelestarian alam sekaligus pusat pengabdian pada masyarakat. Fahutan Untan berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi hutan berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Erianto.












