Kolase.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang melepasliarkan satu individu Owa Kalimantan (Hylobates sp) pada Sabtu (2/9/2023). Pelepasliaran satwa ini mendapat dukungan penuh dari manajemen PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group).
Owa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sejak tiga bulan lalu.
Di awal penyerahan ke Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, owa tersebut dalam kondisi kurang baik sehingga perlu direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.
Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh Balai KSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang didukung Dinas Kesehatan Hewan Ketapang selama kurang lebih tiga bulan.
Kondisi owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif. Ini ditunjukkan oleh kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.
Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group) yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Pemilihan kawasan HCV PT. Gemilang Makmur Subur sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan.
Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity PT. Gemilang Makmur Subur yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar. Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari permukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalimantan Barat Birawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” pintanya.
Regional Head Nanga Tayap PT. Gemilang Makmur Subur Daud Samsudi menyampaikan pihaknya sangat senang dengan apa yang kita lakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya,” ucapnya.*